Ngoprek 022 Memblokir Situs Dengan Address List

Assalamualkum Wr.Wb

Pada kesempatan kali ini saya akan membahas tetang cara Memblokir Situs Dengan Address List. Sebelumnya saya sudah membahas Memblokir Situs Berdasarkan Konten . jika anda menginginkan pemblokiran terhadap situs yang memiliki IP Address lebih dari satu dapat menggunakan fitur Address List. Address list adalah fitur yang digunakan untuk melakukan pemfilteran terhadap Grup IP Address menjadi 1 Rule Firewall. Langsung saja ke tahap konfigurasinya :
- Pastikan bahwa web tersebut masih dapat diakses
Halaman www.Detik.com sebelum diblokir
- Kita lihat IP Address yang digunakan situs tersebut, jika menggunakan Command Prompt dapat menggunakan perintah nslookup.
- Setelah anda mengetahui IP Address langkah selanjutnya kembali ke menu Filter Rule pada FirewallIP > Firewall > Filter Rules > (+) > Chain "Forward" > Action "Drop" > OK

- Masuk ke Address List. IP > Firewall > Address List > (+) . Masukkan semua IP Address dari domain yang akan diblokir.
- Hasil dari Address List yang telah dibuat dapat dilihat pada menu Address List.
- Masuk kembali ke menu Advanced pada Firewall Rule, pada bagian Dst.Address List pilih daftar IP Address yang telah dibuat sebelumnya klik Apply > OK.
- Lakukan pengujian terhadap domain dari web yang telah diblokir menggunakan Address List apakah sudah berhasil atau belum.
Halaman www.Detik.com sebelum diblokir
Demikian cara untuk Memblokir Situs Dengan Address List. semoga bermanfaat dan pembaca dapat mempraktikkannya.
Wassalamualaikum Wr.Wb
Previous
Next Post »

2 komentar

Write komentar
opokerz
AUTHOR
12 April, 2017 delete

nice gan,, tapi kok jatuhnya kayak cyber crime,,, but Thank's for information Guys hehehe

Reply
avatar